Pages

Subscribe:

Labels

Jumat, 30 Desember 2011

Kurikulum KTSP Kelas I

STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
TINGKAT  SD/MI



KELAS I

MATA PELAJARAN :
·       Pendidikan Kewarganegaraan
·       Bahasa Indonesia
·       Matematika
·       Ilmu Pengetahuan Alam
·       Ilmu Pengetahuan Sosial
·       Seni Budaya dan Keterampilan










KATA PENGANTAR

            Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum yang berlaku di sekolah dasar perlu disempurnakan secara terus-menerus sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
            Penyempurnaan kurikulum ini mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006  tentang standar kompetensi lulusan.
            Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 serta perubahannya yaitu Nomor 6 Tahun 2007 diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ..............................................................................................
i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................
ii
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR TINGKAT SD/MI MATA PELAJARAN:
Ø  PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ..........................................................
Ø  BAHASA INDONESIA .......................................................................................
Ø  MATEMATIKA ...................................................................................................
Ø  ILMU PENGETAHUAN ALAM .........................................................................
Ø  ILMU PENGETAHUAN SOSIAL ......................................................................
Ø  SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN .........................................................



1
5
9
13
17
19








Buku ini merupakan satu kesatuan dengan buku lain, sebagai berikut:
1.       
Peraturan Mendiknas No. 22, 23, 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007
2.       
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
3.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas I
4.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas II
5.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas III
6.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas IV
7.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas V
8.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas VI
9.       
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
10.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran Bahasa Inggris
11.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Agama Islam
12.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Kristen
13.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Katolik
14.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Hindu
15.   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Buddha
16.   
Pedoman Penilaian Hasil Belajar di SD
17.   
Standar Kompetensi Lulusan SD
18.   
Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SD
19.   
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD
20.   
Model Silabus Tematis Kelas 1 SD
21.   
Model Silabus Tematis Kelas 2 SD
22.   
Model Silabus Tematis Kelas 3 SD
23.   
Model Silabus Kelas 4 SD
24.   
Model Silabus Kelas 5 SD
25.   
Model Silabus Kelas 6 SD
26.   
Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD

















STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI

DIKUTIP DARI:
LAMPIRAN PERATURAN MENDIKNAS
NOMOR 22 TAHUN 2006
TANGGAL 23 MEI 2006


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
 
A.   Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme -- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran  bela negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi;
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan;
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional;
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM;


4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara;
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi;
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi;
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka;
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.



D.   Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas I, Semester 1

Standar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.    Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
1.1  Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2  Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3  Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
2.    Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
2.1  Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2  Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah


Kelas I, Semester 2

Standar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.    Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah

3.1  Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2  Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah

4.    Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
4.1  Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2  Melaksanakan aturan yang berlaku di    masyarakat

E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : BAHASA INDONESIA

A.    Latar Belakang


Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik  untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global. 

Dengan  standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1.      Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2.      Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3.      Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4.      Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan di sekolah;
5.      Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6.      Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.






B.     Tujuan

Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

C.    Ruang Lingkup

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.                              Mendengarkan
2.                              Berbicara
3.                              Membaca
4.                              Menulis.

Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.














D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
1.      Memahami bunyi bahasa, perintah, dan  dongeng yang dilisankan

1.1 Membedakan berbagai bunyi bahasa 
1.2 Melaksanakan sesuatu sesuai dengan perintah atau petunjuk sederhana
1.3 Menyebutkan  tokoh-tokoh dalam cerita
Berbicara
2.      Mengungkapkan pikiran, perasaan,  dan informasi, secara lisan dengan perkenalan dan tegur sapa, pengenalan benda dan fungsi anggota tubuh,  dan deklamasi   


2.1 Memperkenalkan diri sendiri dengan kalimat sederhana dan bahasa yang santun
2.2 Menyapa orang lain  dengan menggunakan kalimat  sapaan yang tepat dan bahasa yang santun
2.3 Mendeskripsikan benda-benda di sekitar dan  fungsi anggota tubuh dengan kalimat sederhana
2.4 Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai
Membaca
3.      Memahami teks pendek dengan membaca nyaring  


3.1 Membaca nyaring suku kata dan kata dengan lafal yang tepat
3.2 Membaca nyaring kalimat  sederhana dengan lafal dan intonasi yang tepat
Menulis
4.      Menulis permulaan dengan menjiplak, menebalkan, mencontoh, melengkapi, dan menyalin  

4.1 Menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf
4.2 Menebalkan  berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf
4.3 Mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana  dari buku atau papan tulis dengan benar
4.4 Melengkapi kalimat yang belum selesai berdasarkan gambar
            Menyalin puisi anak sederhana dengan huruf lepas


Kelas I, Semester  2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
5.      Memahami wacana lisan tentang deskripsi benda-benda di sekitar dan dongeng  

5.1 Mengulang deskripsi tentang benda-benda di sekitar
5.2 Menyebutkan  isi dongeng
Berbicara
6.      Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan dengan gambar, percakapan sederhana, dan dongeng 


6.1 Menjelaskan isi gambar tunggal atau gambar seri  sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti
6.2 Melakukan percakapan  sederhana dengan menggunakan kalimat dan kosakata yang sudah dikuasai
6.3 Menyampaikan rasa suka atau tidak suka  tentang suatu hal atau kegiatan dengan alasan sederhana
6.4 Memerankan  tokoh  dongeng atau cerita rakyat  yang disukai dengan ekspresi yang sesuai

Membaca

7.      Memahami teks pendek dengan membaca  lancar dan membaca puisi anak


7.1 Membaca  lancar beberapa kalimat sederhana yang terdiri atas 3-5 kata dengan intonasi yang tepat
7.2 Membaca  puisi anak yang terdiri  atas 2-4 baris dengan lafal dan intonasi yang tepat
Menulis
8.      Menulis permulaan dengan huruf  tegak bersambung melalui kegiatan dikte  dan  menyalin   

8.1 Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf  tegak bersambung
8.2 Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung

E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.



STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : MATEMATIKA

A.   Latar Belakang

Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit.  Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
Pendekatan pemecahan masalah merupakan fokus dalam pembelajaran matematika yang mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian. Untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah perlu dikembangkan keterampilan memahami masalah, membuat model matematika, menyelesaikan masalah, dan menafsirkan solusinya.
Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media lainnya.




B.  Tujuan

Mata pelajaran Matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah;
2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika;
3.      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh;
4.      Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah;
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

C.   Ruang Lingkup

Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Bilangan
2.      Geometri dan pengukuran

3.   Pengolahan data.



D.  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar


Kelas I,  Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Bilangan
1.   Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 20

1.1   Membilang banyak benda
1.2   Mengurutkan banyak benda
1.3   Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 20
1.4   Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan sampai 20

Geometri dan Pengukuran
2.   Menggunakan pengukuran waktu dan panjang






2.1   Menentukan waktu (pagi, siang, malam),   hari, dan jam (secara bulat)
2.2   Menentukan lama suatu kejadian berlangsung
2.3   Mengenal panjang suatu benda melalui kalimat sehari-hari (pendek, panjang) dan membandingkannya
2.4   Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan waktu dan panjang
3.   Mengenal beberapa bangun ruang
3.1   Mengelompokkan berbagai bangun ruang sederhana (balok, prisma, tabung, bola, dan kerucut)
3.2   Menentukan urutan benda-benda ruang yang sejenis menurut besarnya




Kelas I,  Semester 2

Standar kompetensi
Kompetensi Dasar
Bilangan
4.   Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai dua angka dalam pemecahan masalah

4.1   Membilang banyak benda
4.2   Mengurutkan banyak benda
4.3   Menentukan nilai tempat puluhan dan satuan
4.4   Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan dua angka
4.5   Menggunakan sifat operasi pertukaran dan pengelompokan
4.6   Menyelesaikan masalah yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan bilangan dua angka

Geometri dan Pengukuran
5.   Menggunakan pengukuran berat



5.1    Membandingkan berat benda (ringan, berat)
5.2   Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan berat benda
6.   Mengenal bangun datar sederhana
6.1   Mengenal segitiga, segi empat, dan lingkaran
6.2   Mengelompokkan bangun datar menurut bentuknya
E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.





STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : ILMU PENGETAHUAN ALAM
A.  Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar  menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri  dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan.  Penerapan IPA perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.  Di tingkat SD/MI diharapkan ada penekanan pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi,  dan masyarakat) yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk merancang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi  bekerja ilmiah secara bijaksana. 
Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SD/MI menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SD/MI merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasilitasi oleh guru.

B.  Tujuan 

Mata Pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya;
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat;
4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan;
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam;
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan;
7.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

C.     Ruang Lingkup
Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut:
  1. Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan,  serta kesehatan;
2.      Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas;
  1. Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana;
4.      Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.



D.  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I,  Semester 1

Standar Kompetensi 
Kompetensi Dasar
Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan


1.  Mengenal anggota tubuh dan kegunaannya, serta cara perawatannya

1.1 Mengenal bagian-bagian tubuh dan kegunaannya serta cara perawatannya
1.2  Mengidentifikasi  kebutuhan tubuh agar tumbuh sehat dan kuat (makanan, air, pakaian, udara, lingkungan sehat)
1.3  Membiasakan hidup sehat

2.  Mengenal cara memelihara lingkungan agar tetap sehat
2.1  Mengenal cara menjaga lingkungan agar tetap sehat
2.2  Membedakan lingkungan sehat dengan lingkungan tidak sehat
2.2  Menceritakan perlunya  merawat tanaman, hewan peliharaan dan lingkungan sekitar

Benda dan Sifatnya
3.   Mengenal berbagai sifat benda dan kegunaannya melalui   pengamatan perubahan bentuk benda


3.1  Mengidentifikasi benda yang ada di lingkungan sekitar berdasarkan cirinya melalui pengamatan
3.2  Mengenal benda yang dapat diubah bentuknya
3.3  Mengidentifikasi  kegunaan benda di lingkungan sekitar




Kelas  I,  Semester  2
                                   
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Energi dan Perubahannya

4.  Mengenal berbagai bentuk energi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari

4.1  Membedakan gerak benda yang mudah bergerak dengan yang  sulit bergerak melalui percobaan
4.2  Mengidentifikasi penyebab benda bergerak (batere, per/pegas,  dorongan tangan, dan magnet)

Bumi dan Alam Semesta
5.   Mengenal berbagai benda langit  dan peristiwa alam  (cuaca dan musim)  serta pengaruhnya terhadap kegiatan manusia.


5.1  Mengenal berbagai benda langit melalui pengamatan
5.2  Mengenal keadaan cuaca di sekitar kita
5.3  Membedakan  pengaruh musim kemarau dengan musim hujan terhadap kegiatan manusia


E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.



STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

A. Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.

B.  Tujuan
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.   Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya;
2.   Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial;
3.   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.   Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

C.  Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.   Manusia, Tempat, dan Lingkungan   
2.   Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
3.   Sistem Sosial dan Budaya
4.   Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.


D.  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas 1,  Semester  1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Memahami identitas diri  dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga
1.1  Mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat
1.2  Menceriterakan  pengalaman diri
1.3  Menceriterakan kasih sayang antar anggota keluarga
1.4  Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga



Kelas 1,  Semester  2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.   Mendeskripsikan lingkungan rumah
2.1     Menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga
2.2     Mendeskripsikan letak rumah
2.3     Menjelaskan lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah


E. Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.


 STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN

A. Latar Belakang
Muatan seni budaya dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. 
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.  Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.  Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. 
Bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing.  Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.  Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.




B. Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.  Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan;
2.  Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan;
3.  Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan;
4.  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

C.  Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya;
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik;
  3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari;
  4. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran;
  5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan.



D.  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi karya seni rupa
1.1
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar


1.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada  benda  di alam sekitar

2.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif


2.2
Mengekspresikan diri melalui teknik menggunting/menyobek

Seni Musik


3.
Mengapresiasi karya seni musik
3.1
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


3.2
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


3.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia

4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Menampilkan permainan pola irama sederhana


4.2
Mengekspresikan diri melalui vokal


4.3
Mengekspresikan diri melalui alat musik atau sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


4.4
Melafalkan lagu anak-anak


4.5
Menyanyikan lagu anak-anak secara individual, kelompok maupun klasikal



Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Tari

5.
Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi  fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak di tempat


5.2
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah


5.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah

6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1
Menanggapi rangsangan bunyi dengan gerakan spontan


6.2
Menampilkan unsur gerak tari di depan penonton

Keterangan
Unsur rupa: Meliputi titik, garis, bidang, warna, dan bentuk (volume, ruang).
Dimensi: Bermakna ukuran.  Dua dimensi mengacu pada benda yang memiliki dua ukuran yakni panjang dan lebar.  Tiga Dimensi mengacu pada benda yang selain memiliki ukuran panjang dan lebar, juga memiliki ketebalan (isi, volume,ruang).
Gambar ekspresi: Gambar yang dibuat dengan maksud menyatakan gagasan/perasaan sendiri, tidak meniru orang lain.  Tema disesuaikan dengan situasi atau kondisi yang aktual.
Teknik menggunting/menyobek: Teknik berkarya seni rupa dengan menciptakan berbagai bentuk yang dihasilkan dengan cara menggunting/ menyobek bahan semacam kertas/karton.
Elemen musik: Terdiri atas empat unsur yakni: (1) pitch (nada, melodi, harmoni), (2) tempo (irama), (3) Warna suara, dan (4) dinamika (keras-lembut).
Dinamik: Semua hal yang berhubungan dengan perbandingan volume nada (keras lembut).
Sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia: siulan, tepukan tangan, dsb.
Alat musik: Alat musik dapat dibedakan atas: (1) Alat musik Nusantara atau biasa pula disebut alat musik tradisional  yakni alat musik yang dianggap milik etnis di wilayah Nusantara seperti suling bambu, talempong, dsb. (2) Alat musik konvensional yakni alat musik nontradisional seperti gitar, piano, biola, drum, saxophone, dll; (3) Alat musik non konvensional yakni  segala alat/bahan yang dapat menjadi sumber bunyi seperti batu, kayu, logam, plastik, dsb.
Level: Posisi tinggi rendah dalam melakukan gerakan tari.
Rangsangan bunyi: Bunyian yang dimaksudkan untuk menggugah perasaan peserta didik untuk menggerakkan tubuh.
Penonton: teman sekelas, kelas lain, orang tua murid, undangan.


Kelas I, Semester 2         

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

7.
Mengapresiasi karya seni rupa
7.1
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar


7.2
Menyatakan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada  benda di alam sekitar

8.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
8.1
Mengekspresikan diri melalui karya seni gambar ekspresif


8.2
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa dua dimensi dengan teknik menempel

Seni Musik

9.
Mengapresiasi karya seni musik
9.1
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan alam


9.2
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan  alam


9.3
Mengidentifikasi irama dan melodi sederhana

10.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
10.1
Menampilkan permainan pola irama dan melodi sederhana


10.2
Memeragakan  dinamik sederhana


10.3
Mengekspresikan diri melalui vokal, alat musik atau sumber bunyi sederhana


10.4
Menyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib










Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Tari

11.
Mengapresiasi karya seni tari
11.1
Mengidentifikasi  fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak berpindah tempat


11.2
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah


11.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah

12.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari.
12.1
Menanggapi dengan gerakan spontan rangsangan bunyi

12.2
Merangkaikan gerak tari sesuai  iringan bunyi

12.3
Mengekspresikan diri melalui gerakan sendiri


Keterangan:
Teknik menempel: Teknik menciptakan karya seni rupa dengan cara menempelkan berbagai bahan pada bidang datar.  Termasuk teknik ini adalah mosaik dan aplikasi. 
Sumber bunyi yang dihasilkan alam: bunyi tetesan air, kicauan burung, dsb.

E.  Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.




0 komentar:

Posting Komentar